Skip to content

NgobrolKUY.com

Ngobrolin Berita Hangat Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Polisi India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya karena Tinggal secara Ilegal di Uttar Pradesh

Posted on Juli 26, 2023

Polisi India menangkap 74 pengungsi Rohingya karena tinggal secara ilegal di negara bagian Uttar Pradesh. Tindakan keras terbaru dikecam para aktivis karena dinilai sewenang wenang terhadap pengungsi. Dilansir Al Jazeera, anggota komunitas Rohingya yang sebagian besar Muslim ditahan di enam kota besar dan kecil di negara bagian itu.

"(Ada) 10 pengungsi di bawah umur," kata polisi pada Senin (24/7/2023). "Mereka yang ditangkap termasuk 55 pria, 14 wanita, dan lima anak yang tinggal di enam distrik Uttar Pradesh setelah melintasi perbatasan secara ilegal," kata polisi dalam pernyataan mereka. Setidaknya satu dari wanita yang ditangkap sedang hamil, menurut sebuah laporan di situs web Scroll.in India.

Kelompok kampanye Inisiatif Hak Asasi Manusia Rohingya mengatakan orang orang yang ditahan telah tinggal di daerah tersebut selama sekitar 10 tahun setelah melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar. Polisi India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya karena Tinggal secara Ilegal di Uttar Pradesh Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Tundukkan Pemuncak Klasemen: Duet Maut Megawati cs Meresahkan

SIKAP PJ Gubernur Sumut Tangani 147 Pengungsi Rohingya Masuk Secara Ilegal Tutorial Aktivasi Akun Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Berikut Link Downloadnya Halaman all Banjarmasinpost.co.id Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 48 dan 49: Uji Kompetensi Uraian Halaman all

"Banyak yang telah melakukan pekerjaan manual termasuk pengumpulan sampah," kata Direktur Inisiatif Sabber Kyaw Min. "Mereka hanya menuntut perlindungan,” tambahnya. Ratusan ribu Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara negara lain, termasuk Bangladesh, yang berbatasan dengan India.

Militer Myanmar membunuh puluhan ribu orang dari komunitas minoritas, merudapaksa wanita dan membakar puluhan desa mereka. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengatakan kampanye militer melawan Rohingya dilakukan dengan "niat genosida". Kini, beberapa jenderal militer menghadapi persidangan genosida di Mahkamah Internasional.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Perbedaan WiFi 2.4 GHz dan 5 GHz pada Konfigurasi Router
  • 4 Cara Mengatasi Darah Rendah dengan Mudah, Wajib Lakukan!
  • Jasa Pendaftaran Merek Surabaya Murah & Cepat, Cocok untuk UMKM
  • Cara Mengatasi Rambut Mengembang Agar Mudah Diatur
  • Inilah Fitur AI Canggih Pada Oppo Reno12 Series

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Uncategorized

Arsip

  • Desember 2025
  • Juli 2025
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Seedbacklink
©2026 NgobrolKUY.com | Design: Newspaperly WordPress Theme