Skip to content

NgobrolKUY.com

Ngobrolin Berita Hangat Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

PKS Nilai Mandatory Spending RUU Kesehatan Penting untuk Kesiapan Penanggulangan Pandemi

Posted on Juli 7, 2023

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan besaran persentase ‘mandatory spending’ layanan kesehatan menjadi hal penting untuk menjamin kelancaran pengendalian wabah. Merujuk pada undang undang eksisting, kata Kurniasih, besaran ‘mandatory spending’ atau pengeluaran negara yang diatur undang undang ditetapkan minimal sebesar lima persen untuk APBN dan masing masing APBD. Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi panduan sebesar 15 persen untuk alokasi dana kesehatan di setiap negara.

“Dari berbagai ketentuan penanggulangan wabah dalam RUU Kesehatan, yang kami sesalkan hilangnya ‘mandatory spending’. Karena bicara wabah, membutuhkan biaya yang besar. Setidaknya kembali ke UU eksisting minimal lima persen untuk APBN dan APBD, walau kami mintanya 10 persen,” kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023). Kurniasih mengatakan, nomenklatur wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB) diatur di Bab 12 RUU Kesehatan Omnibus Law Pasal 352 sampai 400. Hal penting yang diatur antara lain, kata dia, tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, keterlibatan tenaga medis, pakar, TNI Polri, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan agama.

Aturan tersebut juga memuat penetapan penyakit yang berkriteria wabah, kewaspadaan wabah di wilayah dan pintu masuk, penanganan daerah wabah, hingga kegiatan pasca wabah. RUU Kesehatan juga mengatur pengelolaan limbah medis seperti pembuangan masker, jarum suntik, dan infus bekas di masa wabah. Pj Gubernur Terima Tim Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan Mandatory Spending dan Penerimaan Daerah

Pembelaan Lolly Dituding Kebanyakan Main Media Sosial Kapolres Sambas Hadiri Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla "Dia Marah dan Jengkel" Erik Ten Hag Ungkap Kondisi Rasmus Hojlund, Kini Makin Gacor di Man United

Jadwal Siaran Proliga 2024 Live Moji TV, Update Daftar Pemain Bhayangkara Presisi Halaman 3 OPINI RUU Kesehatan: Pendekatan Holistik untuk Kesejahteraan Masyarakat Polres Gresik Cek Peralatan dan Kesiapan Personil Penanggulangan Bencana Surya.co.id

Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 48 dan 49: Uji Kompetensi Uraian Halaman all Bagian Keenam Pasal 386 391 RUU Kesehatan, kata Kurniasih, juga mengatur tentang SDM, teknologi, sarana prasarana, perbekalan kesehatan, dan pendanaan. “Ibarat tubuh manusia, anggaran ini seperti darahnya. Konsep kesehatan sebaik apapun kalau anggaran tidak disiapkan pasti tidak mudah,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghapus pengeluaran wajib itu dalam RUU Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 401 ayat 2 dan 3. Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi pemerintah terhadap penyerapan anggaran pengeluaran wajib tidak 100 persen mencapai tujuan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Perbedaan WiFi 2.4 GHz dan 5 GHz pada Konfigurasi Router
  • 4 Cara Mengatasi Darah Rendah dengan Mudah, Wajib Lakukan!
  • Jasa Pendaftaran Merek Surabaya Murah & Cepat, Cocok untuk UMKM
  • Cara Mengatasi Rambut Mengembang Agar Mudah Diatur
  • Inilah Fitur AI Canggih Pada Oppo Reno12 Series

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Uncategorized

Arsip

  • Desember 2025
  • Juli 2025
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Seedbacklink
©2026 NgobrolKUY.com | Design: Newspaperly WordPress Theme