Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, ketersediaan pupuk di musim tanam I cukup sehingga petani diminta fokus bertanam tanpa perlu khawatir tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menanggapi kegelisahan petani di sejumlah daerah yang mengalami pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi tahun 2023 lalu. "Ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan. Pupuk harus mudah didapatkan. Itu perintah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman," kata Kuntoro dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Kuntoro mengatakan bahwa, pemerintah pun telah melakukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani. Kami pastikan, Kementan sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Menteri. Dan anggaran pupuk subsidi pasti ditambah, seperti berkali kali ditegaskan Menteri Pertanian," jelas Kuntoro. Beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan untuk masa tanam I ini, memastikan stok pupuk subsidi cukup dan sudah ada alokasinya.
BPKS Berlakukan Pembayaran Elektronik untuk Parkir di Pelabuhan Balohan Sabang Mulai 1 Maret 2024 Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, DKI Jakarta Kian Ketat, Dominasi Anies Cak Imin Mulai Runtuh Persaingan di Jawa Ketat, Ini Sosok Paslon yang Unggul Menurut 4 Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini Halaman 4
Tim Medis Periksa Kesehatan Harimau Masuk Perangkap di Aceh Selatan, Alami Dehidrasi dan Anemia Usir Gajah Liar, Warga di Nagan Ramai ramai Bawa Senter dan Serentak Arahkan Cahayanya ke ‘Pomeurah’ Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 75, 76, 77, 78, 80, 81 Subtema 2 Pembelajaran 3 Halaman all
Kebijakan itu sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024. Untuk tahun 2024 ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp 26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi. Padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK. "Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," ungkap Mentan.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK. "Untuk tahun 2024 ini, masih akan ada tambahan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 14 triliun, dan itu untuk mencukupi kebutuhan pupuk subsidi petani," jelas Amran.