Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan terdapat sejumlah perbedaan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023. Pada seleksi PPPK guru tahun 2023, guru tidak bisa lagi melakukan sanggahan atas hasil ujian. "Sekarang enggak ada sanggah hasil uji. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman. Jadi tidak ada masa sanggah," kata Nunuk kepada wartawannya di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Nunuk mengungkapkan satu satunya yang bisa disanggah adalah administrasi, sehingga setelah proses administrasi, peserta seleksi mengikuti ujian dan langsung mendapat hasil akhir. Meski begitu, Nunuk mengatakan hal yang tetap sama dari proses seleksi ini dari tahun sebelumnya, adalah adanya prioritas 1, 2, 3, 4. Peserta seleksi PPPK guru yang sudah P1, tidak perlu mengikuti tes kembali. "Meskipun dari mereka ada yang sudah diberhentikan, mereka tinggal nunggu penempatan dari Kemendikbudristek. Jadi kita sudah memetakan. Dari sisa P1 memang masih sisa yang belum bisa ditempatkan di tahun ini. tapi mereka tetap disebut P1," pungkas Nunuk.
Musisi Tri Suaka Dikaruniai Anak Laki laki, Banjir Ucapan dari Rekan Artis 25 CONTOH Soal Bahasa Inggris Kelas 1 SD Ulangan/Ujian Semester 2 Tahun 2024 Lengkap Kunci Jawaban Dugaan Alasan Teuku Ryan Dicerai Diungkap Kakak Ipar Ria Ricis, Curhatan Ibunda Moana Terbukti?
HEBOH Kakak Ipar Bongkar Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai Suami, Teuku Ryan Meradang: Jangan Fitnah! Nasib Nagita Slavina Dipenjarakan Ayah Kandung, Gideon Kantongi Bukti dan Saksi, Raffi: Doakan Saja Halaman 4 Reaksi Keluarga Arzum Balli di Austria Tahu Awan Petugas PPSU Kecanduan Judi, Sempat Kecewa Berat
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 48 dan 49: Uji Kompetensi Uraian Halaman all Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.