Pengacara Farhat Abbas siap pasang badan membela aktris Nia Daniaty yang diminta mengganti kerugian penipuan Olivia Nathania. Belum lama ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah hukuman 3 tahun penjara untuk anak Nia Daniati, Olivia Nathania atas kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Buntut dari kasus tersebut para korban juga menuntut Nia Daniaty selaku ibunda Olivia Nathania untuk mengganti kerugian para korban.
Tak terima mantan istrinya ikut dikait kaitkan dalam kasus tersebut, Farhat Abbas pun pasang badan Nia Daniaty. "Jadi saya akan membela Nia Daniaty, dan saya akan minta Nia Daniaty untuk banding," kata Farhat Abbas dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (17/12/2023). Farhat Abbas juga sempat menyarankan Nia Daniaty untuk menggugat balik para korban penipuan Olivia Nathania .
"Jadi kalau perlu gugat balik mereka," tegasnya. Kapan Sebaiknya Makmum Baca Al Fatihah, Serentak dengan Imam atau Setelahnya? Berita Viral Tulisan Rapi Queensa Safira Callia Siswa SD Pancasila di Jalan Peneropongan Bintang
Nama nama Pejabat Utama Polda Sulut yang Masuk Daftar Mutasi Mabes Polri Terkini Ketua Bawaslu Naik Panggung dan Hentikan Konser Ahmad Dhani di Surabaya, Sebut Salahi Aturan Liverpool Menyegel Kesepakatan Dengan West Ham dan Xabi Alonso Tenggat Waktu Impian Jurgen Klopp Halaman all
Buah Bibir Sarah Vi 20 Tahun Tak Bertemu Anak Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 Menohok pun dilontarkan Farhat pada para korban penipuan Olivia Nathania itu.
"Mereka ini orang orang yang mau nyuap nyuap kok sekarang cengeng, mau aja ditipu di saat pandemi," bebernya. Menurut Farhat Abbas, Olivia Nathania alias Oi tersebut lah yang harus mempertanggungjawabkan persoalan tersebut. Pasalnya ide penipuan CPNS bodong tersebut tercetus dari Olivia Nathania.
Bahkan kini Oi telah menerima hukuman yang atas hal tersebut. "(Penipuan ini) semua otaknya Oi, dan Oi sudah dihukum, menyadari dan minta maaf, menyesali perbuatannya," ungkap Farhat. Dalam lain, para korban juga menuntut Nia Daniaty untuk mempertanggung jawabkan putrinya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS bodong, Desi Hadi Saputri. "Yang kita gugat itu pertama Olivia Nathania, kedua suaminya, Rafly dan turut tergugatnya itu ibunya, Nia Daniaty." "Dan itu sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali oleh pengadilan," kata Desi.
Sontak saja Desi Hadi membeberkan mengapa pelantun lagu Gelas Gelas Kaca itu ikut terseret dalam persoalan Olivia Nathania. "Jadi Ibu Nia Daniaty kami masukkan menjadi turut tergugat karena saat kami berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui Ibu Nia Daniaty." "Dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," .
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.